SUMBER BERITA - Saat Ini Pemerintah China Telah menawarkan fasilitas bebas visa untuk Warga Negara Indonesia baik untuk pemegang paspor diplomatik, paspor dinas, maupun paspor biasa. Hal itu terungkap dalam Forum Konsultasi ke-7 bidang Kekonsuleran dan Keimigrasian Indonesia dan China. Dalam pertemuan itu delegasi Indonesia dipimpin Direktur Konsuler Kementerian Luar Negeri RI Tri Tharyat, sedangan dari China dipimpin Direktur Konsuler Kementerian Luar Negeri Huang Ping.
Duta Besar RI untuk China merangkap Mongolia Imron Cotan mengatakan, tawaran China ini harus segera dikaji mendalam dan matang antarkementerian terkait, sebelum memberikan jawaban komprehensif kepada Pemerintah China.
China mengeluarkan visa dengan masa berlaku cukup panjang, yakni antara lima hingga 10 tahun. Hal itu dilakukan untuk menarik para ahli dari luar negeri agar berkeinginan untuk bekerja di Negeri Tirai Bambu itu.
Dikutip dari BBC, para pemimpin di bidang teknologi, pengusaha, dan ilmuwan dari sektor yang paling dibutuhkan merupakan mereka yang memenuhi syarat untuk dapat mendapatkan visa tersebut. China secara terbuka telah menetapkan tujuan untuk mengembangkan ekonomi dan sosialnya. Merekrut pakar dari luar negeri pun dinilai sebagai kunci untuk mencapai hal tersebut.
Ketika skema tersebut pertama kali dipertimbangkan, China mengatakan bahwa setidaknya terdapat 50.000 tenaga asing yang akan diuntungkan. Menurut Pemerintah China, permohonan visa dapat dilakukan secara online, gratis, dan diproses dengan cepat.
Para pemegang visa diizinkan tinggal di negara tersebut dengan berhak membawa pasangan dan anak-anak mereka.
Pada 2016, China memperkenalkan sistem peringkat untuk para ekspatriat. Hal itu bertujuan untuk mengidentifikasi keterampilan yang ingin mereka peroleh, sekaligus mengurangi jumlah orang asing berketerampilan rendah yang masuk ke negaranya.
Menurut sebuah dokumen yang dirilis saat itu, mereka yang digolongkan sebagai "talenta asing kelas atas" termasuk para pemenang Hadiah Nobel.
Selain itu atlet Olimpiade yang sukses dan direktur perguruan tinggi seni dan musik terkemuka di dunia juga termasuk dalam kelompok itu.
Ilmuwan terkemukan seperti kepala institusi keuangan dan profesor di universitas bonafide juga memenuhi syarat tersebut.
Selama ini Indonesia telah memberikan fasilitas visa on arrival bagi warga negara China yang akan mengunjungi Indonesia. Namun, China hingga kini belum memberikan fasilitas serupa bagi WNI yang akan berkunjung ke Negeri Panda itu.
Kedua pihak juga sepakat untuk membangun mekanisme terbaik untuk saling memberikan informasi pertama dalam waktu yang sesingkat-singkatnya kepada perwakilan di masing-masing negara, jika ada warga Indonesia atau China yang menghadapi masalah hukum.
"Dengan begitu, masing-masing perwakilan dapat segera memberikan perlindungan dan bantuan hukum, termasuk dalam penyediaan penasehat hukum, sehingga tidak ada lagi kasus-kasus yang luput dari perhatian masing-masing perwakilan di kedua negara bersahabat," tutur Imron.
Tentang dampak negatif dari pemberlakuan visa on arrival kepada warga China selama ini, Imron mengatakan hal itu dapat ditangani dengan kerja sama yang baik antara kepolisian kedua negara.
"Terbukti dengan sudah ratusan warga negara China yang dipulangkan karena terlibat berbagai tindak pidana seperti kejahatan dunia maya, narkoba, penipuan dan sebagianya," ungkap Imron.Sebelumnya, Direktur Konsuler Kementerian Luar Negeri RI Tri Tharyat mengakui banyak warga negara asing, termasuk China yang menyalahgunakan visa on arrival, untuk menutupi tindak kejahatan yang dilakukan.
"Khusus penyalahgunaan visa on arrival yang dilakukan warga negara China antara lain penyelundupan narkoba, penyelundupan manusia khususnya dari China untuk diperkerjakan pada perusahaan atau usaha yang mereka dirikan di Indonesia seperti yang terjadi di Sumatera.

Terkait itu, pihaknya akan lebih berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Bea Cukai, Imigrasi dan pihak lainnya agar pengawasan terhadap pemberian visa on arrival dapat diminimalkan dampak negatifnya. "Selama ini Indonesia telah memberikan visa on arrival kepada 63 negara, termasuk China. Dan pelaksanaannya rutin dievaluasi setiap enam bulan,"
Hubungan Kerja Sama China Dan Indonesia Tentang Visa Bagi Warga Asing Berbakat
Reviewed by Unknown
on
January 05, 2018
Rating:
Reviewed by Unknown
on
January 05, 2018
Rating:


No comments: